MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Mukomuko, Dinas Kesehatan telah mencatat sebanyak 24 ribu warga Kabupaten Mukomuko menerima manfaat bantuan tersebut.
Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Rilis dan Limpahkan Direktur PT Cipta Permata Ibunda Alias Bos Migor V SAWIT ke Kejaksaan
Program ini bertujuan untuk menanggung biaya pengobatan warga, mulai dari pengobatan rawat jalan maupun rawat inap yang fasilitas kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Diketahui, hingga saat ini sekitar 82 persen dari anggaran Rp 11 miliar yang dialokasikan untuk program Jamkesda telah terserap untuk membiayai pengobatan dan layanan kesehatan bagi penerima manfaat.
Program Jamkesda juga difokuskan untuk warga yang tergolong tidak mampu. Sementara itu mekanisme pendataan terpadu dilakukan keterlibatan Dinas Sosial dan perangkat desa atau kelurahan setempat.
BACA JUGA:Ini UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan Tahun 2026, Semuanya di Atas Rp 4 Juta?
Pemerintah kabupaten mukomuko terus melakukan pemantauan dan mengevaluasi pelaksanaan program jamkesda, mulai dari sisia pelayanan kesehatan maupun efektivitas pemanfaatan anggaran.
Disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini dinas kesehatan telah mencapai 100 persen UHC.
“Pada saat ini kita secara umum sudah mencapai UHC sudah 100 persen sampai pada triwulan IV ini. Cuman yang menjadi kendala bagi kita adalah keaktifan peserta. Jadi dari 100 persen UHC itu keaktifan peserta kita itu hanya 82 persen, nah in inilan yang sedang kita dorong saat ini,” ujar Jajad Sudrajat
BACA JUGA:Segini UMK 2026 di Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung jika Usulan Kenaikan 10,5 Persen Disetujui
Dwi Anggi Saputra