3. Nama Masuk Blacklist SLIK OJK
Selain menerima ancaman dari DC lapangan, keterlambatan yang dibiarkan terlalu lama juga bisa membuat nama nasabah masuk dalam daftar hitam di SLIK OJK (pengganti BI Checking).
Apa dampaknya? Tentu saja risiko ini tidak main-main. Dampak yang paling terasa adalah nasabah akan susah mendapatkan pinjaman di tempat lain bahkan perusahaan perbankan sekalipun, dan susah mendapatkan kredit kendaraan serta hunian.
Namun jangan panik dan jangan khawatir. Melansir dari beberapa sumber, blacklist bukan kutukan seumur hidup. Nama nasabah yang sudah buruk masih bisa pulih kembali setelah 2–5 tahun, asal menunjukkan itikad baik dan tidak menambah utang lagi.
Putri Nurhidayati