6 Cara Meminta DC Kredivo Menunda Penagihan Sementara Waktu

Sabtu 08-11-2025,20:40 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat tapi Aman? Pinjaman KSM Mandiri November Bisa Cair Rp150 Juta, Cicilannya Mulai Rp2 Jutaan

4. Pantau dan Catat Setiap Respons

Setelah pengajuan dikirim, catat semua bentuk komunikasi dengan pihak Kredivo. Misalnya:

  • Nomor laporan atau tiket pengaduan.
  • Tanggal dan jam komunikasi.
  • Nama petugas yang menangani laporanmu.
  • Isi percakapan atau keputusan yang diberikan.

Jika ada persetujuan penundaan atau jadwal pembayaran baru, minta konfirmasi tertulis sebagai bukti sah. 

Dan bila masih ada DC yang menghubungi setelah kamu membuat pengajuan resmi, sampaikan dengan sopan bahwa kamu sudah mengaujkan permohonan resmi dan sedang menunggu tanggapan dari pusat.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI Rp 45 Juta, Bisa Langsung Diproses jika Nasabah Punya Ini!

5. Ketahui Hakmu Berdasarkan Aturan OJK

Menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan fintech seperti Kredivo wajib memastikan bahwa penagihan dilakukan secara manusiawi dan sesuai hukum. Petugas DC tidak boleh melakukan tindakan seperti:

  • Mengancam atau menggunakan kekerasan.
  • Menyebarkan data pribadi nasabah.
  • Menagih ke tempat kerja tanpa izin.
  • Mempermalukan atau menekan secara verbal.

Jika kamu mengalami hal-hal tersebut, kamu berhak melapor ke OJK atau Lembaga Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR BRI Bulan November, Pinjaman Rp 75 Juta Apakah Pakai Agunan?

6. Bila Permohonan Ditolak

Jika ternyata pengajuanmu ditolak atau tidak ada respons dari pihak Kredivo dalam waktu lama:

  • Mintalah klarifikasi tertulis atas alasan penolakan.
  • Laporkan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) sektor keuangan.
  • Jika perlu, konsultasikan dengan lembaga bantuan hukum konsumen agar mendapat pendampingan yang sesuai.

Menghadapi penagihan memang buat stres dan tak mudah, apalagi ketika kondisi keuangan sedang sulit. 

Namun, bersikap proaktif dengan melapor secara resmi dan mengajukan penundaan tertulis akan membuat posisi kamu jauh lebih aman di mata hukum dan perusahaan.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Triwulan 4 Bengkulu Utara, Jumlah Penerima PKH Meningkat

Langkah ini tidak menjamin DC langsung berhenti menagih, tapi dapat membantu agar prosesnya lebih tertib, manusiawi, dan sesuai aturan. Semoga bermanfaat!

Kategori :