Bansos PKH Tahap IV di Mukomuko Disalurkan, Segini Nominal Uangnya

Minggu 09-11-2025,14:23 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Septi Widiyarti

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025.

Penyaluran ini merupakan tahap terakhir dari total empat tahap dalam satu tahun anggaran.

BACA JUGA:Tidak Perlu Takut Didatangi DC, Ini Angsuran Murah Pinjaman KUR BNI Rp 500 Juta November 2025

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

Program ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah pusat untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat rentan.

PKH disalurkan empat kali dalam setahun atau per triwulan, yakni triwulan I, II, III, dan IV, dengan rentang waktu setiap dua hingga tiga bulan.

BACA JUGA:Glow Run Night RBTV X Polresta Bertabur Hadiah, Finisher Perempuan Pertama Dapat Tambahan Hadiah

Besaran bantuan yang diterima penerima PKH berbeda-beda, tergantung pada komponen rumah tangga penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Berikut rincian besarannya:

• Ibu hamil: Rp750.000 per bulan atau Rp 3.000.000 per tahun

• Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per bulan atau Rp 3.000.000 per tahun

• Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per bulan atau Rp 900.000 per tahun

• Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per bulan atau Rp 1.500.000 per tahun

• Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per bulan atau Rp 2.000.000 per tahun

• Lansia di atas 60 tahun: Rp 600.000 per bulan atau Rp 2.400.000 per tahun

Kategori :