Jika Terlanjur Galbay Kredivo, Bolehkah DC Menagih Utang ke Keluarga Debitur?

Selasa 11-11-2025,13:34 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:KUR BCA November 2025 Cegah Pengusaha Bangkrut, Segera Ajukan Pinjaman Rp 100 Juta Syarat Mudah

Tips Hadapi DC Kredivo

Untuk itu berikut ini adalah tips bagaimana cara mengahdapi DC Kredivo yang berkunjung ke rumah tanpa harus takut dan kabur-kaburan:

1. Tetap tenang dan jangan panik 

Jangan panik atau merasa bersalah saat DC datang. tetap jaga sikap tenang dan jangan terpancing emosi. 

2. Konfirmasi identitas dan legalitas 

Sambut DC dengan sopan, lalu tanyakan identitas dan nomor ID mereka. Minta mereka untuk menunjukkan sertifikat profesi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AFPI) jika mereka beroperasi secara resmi.

Selain itu jangan lupa untuk tanyakan siapa yang memberi perintah penagihan dan kontak pemberi tanggung jawab.

BACA JUGA:Usaha Anda Nyaris Bangkrut!!! KUR BCA November 2025 Bisa Bantu, Cek Angsuran Pinjaman Rp 10-75 Juta Berikut

3. Komunikasi sesuai aturan

Jangan berpaling dari tanggungjawab, jelaskan alasan mengenai keterlambatan membayar dengan baik dan jujur, tetapi jangan menjanjikan apa pun pada DC yang tidak dapat dipenuhi.

Jika memungkinkan, ajukan negosiasi untuk keringanan seperti perpanjangan waktu atau penjadwalan ulang pembayaran dan diskusikan opsi ini langsung dengan pihak Kredivo (bukan DC).

Namun yang perlu dicatat adalah tolak mentah-mentah permintaan uang transport atau uang damai karena itu tidak diatur oleh peraturan penagihan utang. 

4. Pahami hak dan batasan 

DC lapangan tidak boleh memaksa masuk ke rumah. tidak boleh mengancam secara fisik maupun verbal.
Ingat, jika penagihan hanya boleh ditujukan kepada debitur yang bersangkutan, tidak kepada keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab atas utang. 

BACA JUGA:Penjelasan Lengkap Pinjaman KUR BRI Rp 50-150 Juta November 2025, Angsuran dan Syarat Pinjam

Kategori :