Nomor Sertifikat Tanah
Untuk mengetahui keaslian sertifikat untuk tanah, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online dengan menulis nomor sertifikat untuk tanah sebagai identitasnya. Ada 14 angka untuk nomor sertifikat untuk tanah. Contohnya ditulis dalam format “01.60.05.1003.15.78.
Panjang nomor tersebut memiliki arti sebagai berikut:
• Dua angka pertama yakni 01 ialah kode provinsi tanah tersebut berada. Dalam hal ini 01 merupakan kode tanah di DKI Jakarta.
• Dua angka selanjutnya yaitu 60 adalah kode kabupaten atau kota. Nomor kode 60 merupakan kode untuk Jakarta Pusat
• Dua angka ketiga yakni 05 yaitu nomor kode dari kecamatan. 05 merupakan kode Kecamatan Cempaka Putih.
• Empat angka setelahnya yakni 1003 merupakan nomor kode dari kelurahan atau desa. Dalam hal ini kode 1003 adalah kode untuk Kelurahan Rawasari.
• Dua angka setelahnya yaitu angka 15 merupakan nomor kode atau semacam identitas untuk hak milik.
• Lalu dua angka terakhir yakni 78 merupakan kode dari hak milik.
Nomor sertifikat untuk tanah menjadi satu identitas yang esensial, pasalnya permasalahan seputar keaslian sertifikat untuk tanah terutama sertifikat untuk tanah warisan yang kerap terjadi, umumnya disebabkan kecerobohan masyarakat sebelum proses transaksi berjalan. Untuk itu, si pemilik tanah harus paham betul bagaimana cara mengecek sertifikat BPN online.
BACA JUGA:5 Shio Ini Paling Bahagia Juni-Juli 2023, Soal Karir, Keuangan dan Asmara Lancar
Sebab seringkali permasalahan yang ada bukan mengenai proses hukum, tetapi kondisi fisik tanah yang beragam. Di Indonesia, terdapat beberapa kasus seputar sertifikat untuk tanah. Yang paling sering terjadi, ialah sertifikat bodong dan duplikasi sertifikat asli sehingga menyebabkan terjadinya sengketa tanah.
Sertifikat bodong terjadi apabila penjual berusaha untuk memanipulasi sertifikat yang akan dibelinya. Sedangkan kasus duplikasi sertifikat kerap terjadi ketika proses pengecekan berlangsung, ternyata lahan yang tercantum dalam sertifikat tidak ada.