NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Banyak yang masih buingung bagaimana cara menjelaskan kepada DC lapangan Shopee Pinjam dan Shopee PayLater mengenai kondisi keuangan yang menyebabkan tidak bisa melakukan pembayara utang.
Padahal, cara menyampaikan kondisi keuangan bisa dilakukan dengan jujur dan terbuka. Cukup jelaskan secara ringkas dan padat tentang perubahan situasi finansial, misalnya kehilangan pekerjaan, biaya medis tak terduga, atau mungkin penurunan pendapatan, tanpa mengeluh berlebihan.
BACA JUGA: Pinjaman BNI Fleksi Tanpa Agunan yang Bisa Tembus Rp400 Juta, Syarat Ada Slip Gaji
Biasanya, DC lapangan akan mengerti dan akan mengajak untuk berdiskusi mengenai solusi yang bisa diambil dari permasalahan tersebut. Namun, bagaimana jika sebaliknya, DC Shopee bahkan menolak untuk berdiskusi?
Yang harus debitur ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman adalah risiko jika adanya keterlambatan dalam proses pelunasan. Hal ini tentu saja akan mengundang kunjungan DC lapangan. Terlebih lagi jika DC bertempat tinggal di kota besar yang dapat dijangkau dengan mudah oleh DC.
Namun, DC lapangan memiliki aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan-aturan tersebut diantaranya adalah melarang penggunaan kekerasan, intimidasi, ancaman, serta penagihan di tempat umum atau di luar jam kerja yang ditentukan.
BACA JUGA:KUR BRI November 2025: Ini Jenis Pembiayaan dan Syarat Lengkap Pengajuan untuk UMKM Tanpa Agunan
Aturan dan Batasan Debt Collector
Berikut ini adalah aturan dan batasan yang harus diikuti oleh DC lapangan Shopee, diantaranya adalah:
- Tidak boleh kasar
- DC lapangan dilarang keras untuk menggunakan ancaman, kekerasan, atau bahkan tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun.
- Privasi dan kehormatan
- DC Shopee juga tidak diperbolehkan untuk mempermalukan peminjam di tempat umum atau di kantor.
- Jam kerja
- Penagihan hanya boleh dilakukan pada jam kerja yang telah ditetapkan, yani dari hari Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional.
- Penagihan ke pihak lain
- Yang banyak terjadi adalah penagihan yang dilakukan melalui kontak darurat. Ingat, DC Shopee tidak boleh menagih ke pihak lain selain peminjam.
- Penyitaan barang
- Penyitaan barang hanya bisa dilakukan melalui prosedur hukum yang sah, bukan secara paksa.
- Menyebarluaskan informasi
- DC dilarang keras untuk menyebarluaskan informasi mengenai utang peminjam ke pihak lain atau media sosial.