BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi melantik pengurus DPD Provinsi Bengkulu periode 2024–2029 serta pengurus DPC Kabupaten se-Provinsi Bengkulu periode 2025–2030.
Pelantikan berlangsung pada Minggu malam (16/11/2025) di Hotel Mercure Bengkulu.
Mengusung tema “Peran ABPEDNAS sebagai Mitra dan Wadah Komunikasi dalam Memperkuat Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Menuju Desa Mandiri,” kegiatan ini menjadi momentum penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, serta pembentukan regulasi desa.
BACA JUGA:Pantas Banyak Diminati, Rupanya Ini Keuntungan Menjadi Mitra Statistik BPS 2026
Acara berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Marthovani, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH serta Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.IK.
Turut hadir pula pejabat utama Kejati Bengkulu, para bupati se-Provinsi Bengkulu, Pembina DPP ABPEDNAS Nasional, serta ratusan anggota BPD dari seluruh kabupaten/kota di Bengkulu.
Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bengkulu, Silus Tero, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal komitmen baru ABPEDNAS dalam memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Penawaran Menarik KUR BRI di Penghujung 2025, Cairkan Pinjaman Rp 25 Juta, Lengkapi Dokumen Ini
“Kami berharap ABPEDNAS dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif, sehingga BPD di seluruh Bengkulu mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. Penguatan kapasitas BPD sangat penting untuk mendorong terwujudnya desa yang maju,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ABPEDNAS Bengkulu ke depan akan berfokus pada penguatan program pengawasan desa.
“Mengawal program jaga desa, memperkuat hubungan antaranggota demi kemajuan desa di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Sementara itu Jamintel Kejagung RI Reda Marthovani yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS menegaskan pentingnya pengawasan keuangan desa.
“Saya ikut tergabung di sini karena Presiden Prabowo saat ini fokusnya ke desa, sesuai Asta Cita nomor 6, membangun dari bawah untuk kemajuan desa. Berdasarkan data tahun 2025, sudah ada 477 kepala desa yang tersangkut kasus Tipikor. Ini menjadi perhatian kita,” tegasnya.
Ia berharap sistem Jaga Desa dapat terintegrasi untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan desa.