BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dua bulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu untuk bulan Oktober dan November belum dibayarkan.
Sebelumnya Pemkot beralasan menunggu turunnya verifikasi APBD Perubahan untuk pembayaran gaji, dan saat ini verifikasi APBD tersebut sudah turun dari Pemprov.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Bengkulu, Jamintel Ingin Upaya Pencegahan Korupsi di Desa Semakin Kuat
Karenanya Dewan Kota meminta Pemkot segera membayar gaji PPPK.
Dikatakan anggota Komisi II DPRD Kota, Nuzuludin, saat ini alokasi anggaran untuk pembayaran gaji PPPK sudah tersedia, karenanya Pemkot diminta untuk segera melakukan pembayaran terhadap hak PPPK tersebut.
BACA JUGA:Tipidkor Polda Bengkulu Sita 2 Unit Mobil Milik Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tirta Hidayah
Ditambahkan Nuzuludin, tentunya PPPK sangat menanti gaji mereka, apalagi yang saat ini sudah berumah tangga membutuhkan gaji untuk keperluan hidup sehari-hari.
“Karena ini kan hak-hak PPPK yang kebetulan ada ribuan, artinya kita berharap pemerintah Kota untuk segera menuntaskan tanggung jawabnya untuk mken yelesaikan gaji PPPK yang terhambar,” ujar Nuzuludin
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kota berjanji akan membayarkan gaji PPPK pada awal November bulan ini, untuk gaji bulan Oktober. Lalu sepekan kemudian, gaji bulan November juga akan dibayarkan.
BACA JUGA:Update Terbaru Pinjaman KUR BRI Bulan November 2025, Plafon Rp 1-200 Juta
Verdi Dwiansyah