Awas Keliru, Ini Ketentuan Ikut Remedial Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2026

Selasa 18-11-2025,18:46 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Untuk menjadi Mitra Statistik BPS 2026 tidaklah mudah, karena harus melewati serangkaian tahapan penting. Tahap pertama yang sudah dilalui adalah tahap registrasi atau pendaftaran.

Sehingga, calon Mitra dengan status pendaftaran diterima dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi/ujian kompetensi.

BACA JUGA:Siapakah Sosok Edward Coles yang Merupakan Kakek Moyang Jamintel Kejagung? Begini Kisahnya

Sesuai jadwal seleksi, per tanggal 18 sampai dengan 26 November pendaftar melaksanakan ujian/tes kompetensi.

Tes Kompetensi yang digelar selama beberapa hari ini memiliki 5 sesi setiap harinya, dimulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00, berikut rincian sesinya:

- Sesi 1 : 07.00 – 09.00

- Sesi 2 : : 09.00 – 11.00

- Sesi 3 : : 11.00 – 13.00

- Sesi 4 : 13.00 – 15.00

- Sesi 5 : 15.00 – 17.00

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan

Lantas, seperti apa ketentuan peserta yang bisa ikut remedial tes kompetensi?

Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 membuka dua posisi yakni Petugas Pendataan Lapangan dan Petugas Pengolahan Dokumen.

Pada dasarnya, rekrutmen calon Mitra Statistik tahun 2026 ini bertujuan untuk updating database mitra dan penambahan calon mitra statistik. 

Nah, apabila peserta dinyatakan lolos seleksi, maka memiliki peluang untuk mendapatkan penawaran kerja dari BPS. Sedangkan yang tidak lolos (namanya tidak ada di databse mitra) tidak dapat bekerja sama dengan BPS dalam tahun tersebut.

Kategori :