1. Menduduki jabatan sebagai Mitra Pendataan, Mitra Pengolahan, atau Mitra Pendataan dan Pengolahan
2. Melakukan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS
3. Melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS
BACA JUGA:Siapakah Sosok Edward Coles yang Merupakan Kakek Moyang Jamintel Kejagung? Begini Kisahnya
Sheila Silvina