Belum Tuntas, Usulan 97 NIP Calon PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara Masih Terhambat Sinkronisasi Data

Rabu 19-11-2025,15:27 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Berdasarkan informasi terbaru dari BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, terdata sebanyak 97 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini masih menjalani proses perbaikan data. 

Proses ini dilakukan setelah berkas para peserta dikembalikan oleh BKN untuk dilengkapi dan disesuaikan kembali dengan ketentuan persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA:Mau Wujudkan Rencana Besar di 2026? KSM Mandiri Siapkan Dananya dengan Cicilan Tetap Ringan, Cek Syaratnya Ini

Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara Verry Fajriansyah menyampaikan, proses verifikasi ulang menjadi langkah penting untuk menjamin keabsahan data sebelum penetapan nomor induk PPPK. 

Dari total 2.202 orang peserta, masih terdapat 97 data yang perlu dilakukan perbaikan. Mulai dari ketidaksesuaian penulisan nama pada ijazah, identitas kependudukan, hingga kelengkapan dokumen lainnya.

Meskipun demikian, BKPSDM Bengkulu Utara menegaskan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan BKN, serta memberikan pendampingan kepada peserta agar proses perbaikan dapat diselesaikan secepatnya. 

BACA JUGA:Siap Lulus Uji Kompetensi Mitra Statistik BPS 2026, Ini Rumus Menghitung Cepat Matematika

Melalui upaya yang terus diintensifkan ini, diharapkan seluruh peserta PPPK Paruh Waktu dapat tetap bersabar dan menunggu hingga seluruh proses tuntas.

“Untuk usulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu per tanggal 15 November kemarin yang sudah 2.202, jadi yang belum itu 101, tapi 4 statusnya masih menunggu tandatangan pertek. Jadi total yang masih tahap proses verifikasi masih ada sekitar 97 lagi,” ujar Verry Fajriansyah

BACA JUGA:Mau Wujudkan Rencana Besar di 2026? KSM Mandiri Siapkan Dananya dengan Cicilan Tetap Ringan, Cek Syaratnya Ini

Novan Alqadri

Kategori :