BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Melalui integrasi sistem yang ditandatangani dalam perjanjian kerja sama, pembayaran pajak daerah kini langsung tersambung dengan sistem Bapenda.
Setiap transaksi yang masuk langsung tercatat otomatis dan dapat diverifikasi secara real-time oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Layanan CT Scan RSUD Mukomuko Belum Beroperasi, Terkendala Masalah Ini
Kehadiran fitur pembayaran online ini diharapkan mengurangi antrean manual yang selama ini sering terjadi, terutama pada periode puncak pembayaran pajak. Pemkab menyebut langkah ini sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik.
Bupati juga menyampaikan Pemkab dan Bank Mandiri akan melakukan sosialisasi agar seluruh wajib pajak segera memanfaatkan layanan baru ini.
“Salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat. Kita menyadari bagaimana inovasi untuk meningkatkan layanan dengan memotong aksesibilitas itu dengan sistem digitalisasi. Hari ini kami pemerintah daerah bekerja sama melalui MoU. Harapan kita mendukung penuh layanan digital dengan Kabupaten Bengkulu Utara, dengan harapan agar tidak repot membayar memakai Livin’ Mandiri,” ujar Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Segera Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sebelum Akhir Tahun, Tunggu Izin Walikota
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Bapenda untuk membayar pajak daerah. Seluruh proses dapat dilakukan dari rumah, kapan saja, lewat layanan transaksi Bank Mandiri.
Area Head Bank Mandiri Area Bengkulu, Teguh Prakoso, menjelaskan Mandiri telah menyiapkan infrastruktur secara menyeluruh serta menghadirkan panduan penggunaan agar masyarakat mudah beradaptasi.
Dalam penjelasannya, Teguh menyampaikan bahwa seluruh kanal pembayaran telah aktif dan bisa digunakan secara langsung.
Masyarakat cukup membuka Livin’ by Mandiri, mengakses ATM, atau menggunakan agen Mandiri untuk melakukan transaksi.
BACA JUGA:Kabupaten Mukomuko Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Ungkap 12 Wilayah Rawan Banjir
Novan Alqadri