Apakah Boleh DC Shopee Menagih Angsuran Debitur Galbay di Jalanan

Selasa 25-11-2025,09:43 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Ketakutan banyak nasabah terhadap debt collector lapangan tidak main-main. Banyaknya kasus trauma hingga berujung pada bunuh diri lantaran ketakutan terhadap bayang-bayang DC lapangan aplikasi pinjaman, menunjukkan jika hal ini bukanlah main-main.

Untuk itu, hal yang harus diperhatikan nasabah adalah memilih aplikasi pinjaman yang aman serta resmi. Sehingga, meskipun terkendalam ekonomi pada saat proses pembayaran angsurannya, mereka tidak akan menerima perlakukan buruk. Salah satu yang bisa dipilih adalah aplikasi pinjaman dari Shopee.

BACA JUGA:Adu Canggih 2 HP Teranyar, Infinix Hot 60 Pro Plus vs Infinix Hot 60 5G

Shopee Pinjam (SPinjam) bisa menjadi pilihan saat nasabah sedang membutuhkan dana darurat tanpa agunan.

Namun, pada saat proses penagihan bagi nasabah atau debitur yang gagal bayar, bolehkah DC Shopee menagih angsuran dijalanan seperti banyak DC aplikasi pijol yang ilegal?

Tentu saja jawabannya tidak, DC dari Shopee tidak boleh menagih di jalanan secara sembarangan. Penagihan di jalanan termasuk tindakan memalukan di depan umum dan ilegal, karena DC harus sesuai dengan norma masyarakat dan peraturan yang berlaku. 

Penagihan lapangan hanya bisa dilakukan setelah penagihan digital (SMS, WA, telepon) gagal, dan penagih tidak boleh melakukan intimidasi, ancaman, atau menyebarkan data pribadi. 

BACA JUGA:Cara Klaim Cuan Alias Uang Transfer ke DANA Hasil Main Game Taptap Mining 2

Larangan Bagi DC Shopee

Berikut ini adalah larangan bagi DC Shopee yang harus dipahami oleh nasabah sebelum mengajukan pinjaman. Ini menagitisipasi ketakutan jika suatu hari sedang terkendala keuangan.

- Dilarang mempermalukan di tempat umum

  • DC tidak boleh menagih di tempat umum atau di kantor, karena hal itu termasuk mempermalukan nasabah.

- Dilarang mengintimidasi

  • DC tidak boleh menggunakan ancaman atau kekerasan dalam bentuk apa pun saat menagih.

- Dilarang menyita barang tanpa prosedur hukum

  • DC tidak boleh menyita barang tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

- Dilarang menagih ke pihak lain

  • DC tidak boleh menagih ke rekan kerja, atasan, atau orang lain selain peminjam yang sah.

BACA JUGA:Game Penghasil Uang, Trik Main TapTap Mining 2 Agar Uang Masuk Saldo DANA

Kategori :