BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Berdasarkan informasi terbaru dari BKPSDM Bengkulu Utara, dari total 2.303 peserta P3K paruh waktu yang diajukan untuk mendapatkan nomor induk ke BKN, saat ini masih tersisa 74 berkas yang belum tuntas dan dalam proses perbaikan.
Penyebab keterlambatan bukan semata karena ketidaksesuaian dokumen administrasi, melainkan terutama kelambatan penerbitan surat keterangan dari kampus atau asal sekolah, yang diperlukan untuk memperbaiki perbedaan nama pada ijazah dengan data kependudukan calon P3K.
Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Very Fajriansyah menjelaskan banyak kampus membutuhkan proses administrasi internal sebelum mengeluarkan surat keterangan perbaikan.
BACA JUGA:Pinjam KSM Mandiri Rp 250 Juta, Begini Simulasi Angsuran per Bulannya
Sehingga peserta terpaksa menunggu lama, padahal surat tersebut menjadi syarat mutlak untuk sinkronisasi data di sistem BKN.
Akibatnya, meskipun BKPSDM sudah menginisiasi koordinasi dan memberi panduan kepada peserta, proses pengajuan NIP PPPK paruh waktu terus terhambat lantaran belum diterimanya surat keterangan dari pihak kampus para peserta.
BKPSDM mendorong agar pihak kampus mempercepat penerbitan surat keterangan, serta mengimbangi dengan pelayanan pendampingan administratif kepada calon peserta.
BACA JUGA:Adu Canggih 2 HP Teranyar, Infinix Hot 60 Pro Plus vs Infinix Hot 60 5G
Selain itu, peserta juga diimbau segera melengkapi permohonan ke kampus dan melampirkan dokumen pendukung lainnya agar proses verifikasi di sistem BKN dapat dilanjutkan.
“Untuk progres sampai hari ini, tanggal 24, yang masih proses perbaikan kurang lebih sekitar 74 orang. Penyebab lambatnya ada peserta yang belum mendapatkan surat keterangan kesalahan pada penulisan ijazah dari kampusnya. Itu yang lama, dari Universitas Terbuka,” ujar Very Fajriansyah.
Novan Alqadri