- Jangan panik dan jangan sembunyi.
- Ajak bicara baik-baik dan jelaskan kondisi realmu.
Ingat ya mereka tidak punya hak menyita barangmu tanpa putusan pengadilan.
Dokumentasikan percakapan jika terasa tidak nyaman atau melenceng dari prosedur.
BACA JUGA:HUT Korpri ke-54, ASN Polda Bengkulu Pererat Silaturahmi Lewat Anjangsana
4. Tetap Tenang, Cerdas, dan Waspada
Yang terpenting adalah mengenali tanda-tandanya dan tahu bagaimana mengambil langkah yang aman.
Bayar tepat waktu jika mampu, komunikasikan kesulitan jika diperlukan, dan jangan biarkan oknum memanfaatkan situasi.
BACA JUGA:HUT Korpri ke-54, ASN Polda Bengkulu Pererat Silaturahmi Lewat Anjangsana
Sheila Silvina