Tiba-tiba angin bertiup semakin kencang sementara goyangan dan bunyi teras bertambah semakin kencang pula. Seketika itu juga Abu Nawas melompat keluar.
“Abu Nawas …!, Mengapa kau lompat dan ketakutan begitu, bukankah katanya teras ini sedang bertasbih?,” sergah sang tamu melihat Abu Nawas lari begitu saja.
Sambil berlari Abu Nawas menjawab, ”Aku khawatir, jika semakin khusyuk teras ini bertasbih, dia akan bersujud,” kata Abu Nawas tanpa mempedulikan keselamatan temannya.
BACA JUGA:Ini Cara Buat Sertifikat Tanah yang Mudah, Syarat dan Biayanya
Hanya karena BAB, Abu Nawas Nyaris Dihukum Mati
Alkisah, Abu Nawas bertugas menjadi pengawal raja, kemanapun Raja pergi Abu Nawas selalu ada didekatnya.
Raja membuat Undang-Undang kebersihan lingkungan, yang pada salah satu pasalnya
berbunyi, dilarang buang air besar (BAB) di sungai, kecuali Raja atau seijin Raja. Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.
Suatu hari Raja mengajak Abu Nawas berburu ke hutan, kemudian ternyata Raja kebelet BAB. Karena di hutan maka Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.