NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/kota setiap tahunnya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Mitra Statistik dalam kegiatan sensus dan survei, termasuk untuk periode tahun 2026.
Proses perekrutan ini bersifat terbuka dan transparan, dengan tujuan melibatkan masyarakat lokal dalam mendukung pengumpulan data statistik yang berkualitas di wilayahnya.
BACA JUGA:Sempat Dirawat, IRT Asal Daspetah Kepahiang Tewas Minum Racun
Mitra statistik adalah tenaga kerja yang direkrut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menunjang kegiatan statistik di suatu wilayah.
Mitra statistik yang direkrut pada November 2025 ini dapat ditugaskan sebagai petugas pendataan lapangan dan petugas pengolahan data (editing coding dan/atau entri SUSENAS).
Perlu diketahui, bahwa keberadaan Mitra Statistik BPS memegang peran vital sebagai ujung tombak yang memastikan informasi di lapangan terkumpul secara akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas Mitra Statistik BPS
Tugas mitra BPS terbagi menjadi dua jenis utama yakni mitra lapangan yang mengumpulkan data langsung ke responden, dan mitra pengolahan yang memasukkan dan memvalidasi data tersebut.
Mitra lapangan bertugas melakukan wawancara dan pengumpulan data di lapangan, sementara mitra pengolahan melakukan entri data, validasi, dan analisis sederhana di kantor BPS. Berikut rincian tugas masing-masingnya:
- Tugas Mitra Pengolahan BPS
Mitra Pengolahan secara umum akan melakukan entri data hasil pendataan dengan menggunakan komputer/laptop.
Seperti dikutip dari situs mitra.bps.go.id, Mitra Pengolahan merupakan Mitra Statistik yang bertugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus atau survei BPS.
Pelaksanaan kegiatan sensus/survei BPS dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999.
Maka dari itu, seorang Mitra Pengolahan dituntut untuk memiliki sikap disiplin, teliti, ulet, dan bertanggung jawab agar pengolahan data berjalan dengan lancar.