Berbicara soal gaji, Meskipun saat ini belum didapatkan informasi detail dan pasti mengenai berapa besaran gaji mitra statistik BPS 2026, namun sejumlah sumber menyebut bahwa mitra BPS akan menerima gaji selama bekerja berkisar Rp3,2 juta per bulan.
Kemudian, ada pula sumber yang menyebutkan jika menjadi Mitra Pendataan atau Mitra Pengolahan BPS, maka gajinya bisa berbeda di setiap kantor cabang daerah BPS.
Beberapa sumber menyebutkan, bahwa berdasarkan pengalaman Sensus Pertanian 2023, petugas lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia menerima honor sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.
Akan tetapi, untuk infromasi lebih jelasnya, bisa Anda tanyakan langsung kepada BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
BACA JUGA:Tindak Tegas!!! Wartawan di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Arogansi Oknum Kades
4 Jenis Kontrak Kerja yang Perlu Dipahami
Adapun berikut ini empat jenis kontrak kerja yang perlu kamu pahami, meliputi:
1. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap (PKWTT)
PKWTT ini adalah jenis kontrak kerja yang ditujukan bagi karyawan tetap.
Hal itu dikarenakan, waktu tidak tetap yang dimaksud yakni tidak adanya batasan waktu kerja sama yang dijalin antara perusahaan dengan karyawan.
Jadi, para karyawan umumnya yang mendapatkan PKWTT ini terlebih dahulu menyelesaikan waktu percobaan (probation) paling sedikit 3 bulan.
2. Perjanjian Kerja Waktu Tetap (PKWT)
Pada kontrak kerja PKWT tentu sudah sangat jelas disebutkan bahwa hubungan pekerjaan hanya bersifat sementara dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.
Perjanjian ini umumnya bisa memiliki kekuatan hukum dengan adanya bukti tertulis yang dibubuhi materai.
BACA JUGA:Tindak Tegas!!! Wartawan di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Arogansi Oknum Kades
3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu