Polres Kepahiang Gerebek Hotel dan Tempat Hiburan Malam

Jumat 05-12-2025,17:37 WIB
Reporter : Adrian
Editor : Septi Widiyarti

Ditambahkan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang, selain mengamankan barang bukti kiras pihaknya juga minta agar wanita tersebut menunjukkan setiap kamar yang diduga dijadikan tempat pelayanan, serta mengimbau agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Sebanyak 50 liter tuak kita amankan di Polres dan kegiatan operasi pekat ini akan terus dilaksanakan hingga waktu operasi berakhir. Kita juga akan tetap melakukan upaya persuasif untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepahiang," tutup Kanit Reskrim.

BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau Progres Proyek di RSUD M. Yunus, Pastikan Kualitas Sesuai Spesifikasi

(Adrian)

Kategori :