= (Rp 500,000 + (10% x Rp 5,000,000) + (10% x Rp 10,000,000) + Rp 1,000,000) / Rp 15,000,000 x 100% = 20 %
Ada beberapa poin dari formula ini, yaitu:
Semua kewajiban cicilan pinjaman akan dihitung oleh bank. Kata kuncinya ‘Semua’, bukan hanya cicilan KTA yang sedang diajukan
Maksimum 30% adalah standar yang umum digunakan, meskipun untuk penghasilan yang lebih besar, bank bisa menggunakan rasio yang lebih tinggi, samping 35%.
Anda bisa menghitung sendiri apakah total kewajiban kredit yang ada sekarang plus tambahan cicilan dari KTA yang diajukan masuk dalam 30% penghasilan. Jika masuk, besar kemungkinan pengajuan KTA akan disetujui.
Tetapi, jika tidak masuk, kemungkinan pengajuan KTA disetujui akan kecil. Meskipun kemungkinan tersebut tetap ada karena keputusan akhir di tangan bank.
Hari Adiyono