BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Meski belum dilakukan pendataan secara kuantitatif, namun di sejumlah organisasi perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara saat ini masih ditemukan tenaga Non ASN database.
Tenaga Non ASN database yang tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
BACA JUGA:Segini Usulan Kenaikan UMK Bengkulu Utara Tahun 2026, Penetapan Serentak 24 Desember
Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bengkulu Utara, Muchsinin, menyampaikan tidak ada regulasi maupun perintah untuk melakukan pendataan terhadap tenaga Non ASN non Database.
Seluruh proses pendataan telah dilakukan terhadap tenaga Non ASN yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PPPK.
Saat ini, tahap pengangkatan ASN terakhir yakni PPPK paruh waktu tengah berjalan, dengan jumlah sebanyak 2.303 orang, dan diriencanakan akan diangkat dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Liburan Sebentar Lagi, Cek Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 di Lampung
Muchsinin menegaskan, pada tahun 2026 tidak ada lagi tenaga Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah. Seluruh pegawai merupakan ASN, baik PNS maupun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Tenaga Non ASN tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah, mengingat kode rekening pembayaran gaji tenaga Non ASN dalam APBD tahun 2026 telah ditiadakan.
BACA JUGA:Debitur Shopee Wajib Tahu, Ini Etika Debt Collector Dalam Penagihan Utang
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendukung di OPD, seperti sopir, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan atau satpam, mekanisme perekrutan dilakukan melalui sistem outsourcing. Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Menteri PAN-RB.
“Berdasarkan ketentuan dari KemenPANRB, bahwa saat ini tidak diperkenankan lagi adanya tenaga non-ASN mengisi jabatan ASN. Seluruhnya tahun depan ASN, baik itu PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujar Kabid PSDM BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin
BACA JUGA:Ini 7 Nama Hasil Seleksi Komisoner KPID Bengkulu, Proses Seleksi Tuntas, Hasil Segera Dikirim ke Gubernur
Novan Alqadri