Perampokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang 24 Jam Pasca Kejadian

Jumat 19-12-2025,15:13 WIB
Reporter : Rendra Aditya Gunawan
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Aksi pencurian dengan kekerasan (Perampokan) yang dialami seorang ibu rumah tangga bernama Minsi Septi Maryani di PT BSL Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (18/12/2025), berhasil diungkap polisi kurang 24 jam usai kejadian. Pelakunya dibekuk jumat dini hari. 

Awal mula kejadian, korban yang saat itu bertugas membayar hasil panen sawit dirampok pelaku, akibatnya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam saat berusaha mempertahankan tas berisi uang puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga Hp iPhone 17 vs iPhone 17 Pro, Mana yang Lebih Baik?

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang duduk di depan rumah kerabatnya yang dijadikan lokasi Delivery Order (DO) sawit milik seorang warga bernama Edi Yanto.

Korban bertugas melakukan pembayaran kepada para sopir pengangkut buah sawit.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal muncul dari samping rumah dan langsung menyambar tas hitam milik korban yang diletakkan di atas kursi. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp 47.000.000.

Pelaku yang membawa senjata tajam terus memaksa hingga terjadi aksi tarik-menarik.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius.

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga Hp iPhone 17 vs iPhone 17 Pro, Mana yang Lebih Baik?

Minsi harus menjalani perawatan dengan 12 jahitan di tangan kanan dan 24 jahitan di tangan kiri, serta mengalami luka lecet di bagian bibir.

Setelah kondisi korban melemah, pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah sambil membawa tas berisi uang hasil rampokan.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, tim gabungan Polsek Kedurang Ilir yang dipimpin Kapolsek Ipda Erlan Piktori bersama Tim Opsnal 'Totaici' Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

BACA JUGA:Megathrust Mengancam Indonesia, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Terguncang dan Dampaknya

Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Erlan Piktori mengatakan jika kurang dari 24 jam kemudian, tepatnya pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Bunga Mas.

Tidak memerlukan waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial T.A. (46), warga Desa Sulau Wangi, Kabupaten Kaur, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kategori :