Pemprov Bengkulu Tak Berlakukan WFH Bagi ASN Pada Akhir Tahun 2025

Selasa 23-12-2025,10:24 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID - Menjelang pelaksanaan natal dan tahun baru (Nataru) 2026, pemerintah provinsi Bengkulu menegaskan tidak ada istilah Work Form Home atau WFH bagi seluruh ASN dilingkungan pemprov Bengkulu.

Pemprov menegaskan tak ada ruang untuk libur natal dan tahun bagi ASN seperti biasanya kecuali tanggal merah.

BACA JUGA:Perlindungan Sosial Kesehatan, Realisasi Bantuan Pendukung BPJS PBI Capai 92,5 Persen

Sehingga untuk WFH pun ditiadakan bagi seluruh ASN dan tetap masuk kerja seperti biasanya sesuai dengan keputusan rapat Pemprov beberapa waktu yang lalu.

Penjabat sekretaris Daerah provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan keputusan ini diambil dikarenakan masih banyak pekerjaan yang wajib diselesaikan oleh ASN.

Sehingga hal ini diputuskan agar tak ada libur bagi seluruh ASN kecuali ASN yang melaksanakan ibadah umrah maupun natal.

"Tak ada WFH, ASN wajib ngantor seperti biasanya dan selesaikan seluruh tugas yang belum selesai serta absen diawasi seluruh kepala OPD," tegas PJ Sekda Herwan Antoni, Selasa (23/12).

BACA JUGA:Syarat dan Angsuran Terbaru Pinjaman KUR BRI untuk PPPK

Tak hanya untuk libur, PJ Sekda menegaskan bahwa untuk cuti pun saat ini dibatasi meski tetap diperbolehkan namun dengan alasan tertentu atas pertimbangan dari pembina ASN.

Seperti cuti melaksanakan ibadah, melaksanakan natal ataupun hal lain yang urgent atas pertimbangan.

"Cuti tetap diperbolehkan dengan alasan tertentu, dan wajib juga ada pertimbangan dari pembina ASN sehingga cuti diberikan jika ada alasan tertentu dan lama cuti pun diberikan dengan pertimbangan yang disesuaikan alasan," tutup PJ Sekda prov.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Profesional Skill Center Bengkulu Gelar Beragam Kegiatan

Nico Relius

Kategori :