BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Dari total 30 Calon Jemaah Haji atau CJH Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026, sebanyak 29 jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah.
Yakni mampu secara kesehatan untuk menjalankan ibadah haji. Sementara 1 CJH masih dalam proses pemeriksaan kesehatan lanjutan.
BACA JUGA:Perlindungan Sosial Kesehatan, Realisasi Bantuan Pendukung BPJS PBI Capai 92,5 Persen
Terhadap ke-29 CJH yang memenuhi syarat istitha’ah, wajib melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau bipih pada tahap pertama, yang batas akhirnya ditetapkan pada 23 desember 2025.
Meski berakhir pada selasa ini, baru lima jemaah yang telah melakukan pelunasan bipih. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihak kantor kementerian haji dan umrah kabupaten Bengkulu Utara, mengingat pelunasan merupakan syarat mutlak dalam penetapan keberangkatan jemaah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tak Berlakukan WFH Bagi ASN Pada Akhir Tahun 2025
Sementara itu, terkait 1 CJH yang belum dinyatakan istitha’ah, dikatakan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bengkulu Utara, Hamid Muhakkam, satu CJH tersebut masih menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD Lagita Ketahun.
Karenanya tidak diwajibkan melakukan pelunasan bipih pada tahap pertama.
Pelunasan bagi CJH yang masih dalam proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tahap kedua, yang dijadwalkan mulai 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
BACA JUGA:Begini Tahapan Mengurus Perizinan Perusahaan Tambang Emas
Hamid Muhakkam menegaskan, bagi 29 CJH yang telah dinyatakan istitha'ah, diimbau untuk tidak menunda pelunasan bipih.
Pelunasan yang dilakukan tepat waktu dinilai sangat penting, guna menghindari kendala administrasi dan memastikan keikutsertaan jemaah dalam pemberangkatan ibadah haji tahun 2026.
“Bagi 29 CJH yang telah dinyatakan istitha'ah, kami imbau untuk tidak menunda pelunasan bipih. Hal ini tujuannya untuk menghindari kendala administrasi dan memastikan keikutsertaan jemaah,” ujar Hamid Muhakkam
BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau Progres Jalan di Marga Sakti Sebelat, Warga Gelar Syukuran
Novan Alqadri