Lagi Cari Mobil Bekas Pajak Murah? Ini Daftarnya

Sabtu 27-12-2025,06:35 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Mobil adalah salah satu  moda transportasi darat yang sangat populer, karena menawarkan fleksibilitas dan kenyamanan pribadi.

Kendati demikian, setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, baik mobil maupun motor, wajib membayar pajak.

BACA JUGA:Jadi Incaran Pencari Cuan, Ini Aplikasi Game Penghasil Uang yang Cair ke DANA

Ada dua jenis pajak utama untuk kendaraan bermotor, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan (Perpanjangan STNK dan Ganti Plat Nomor). 

Sebenarnya, pajak kendaraan bermotor bisa jadi salah satu faktor penting yang harus kamu pertimbangkan saat membeli mobil. Maka tak heran, jika ada banyak orang yang mencari mobil dengan pajak yang murah.

BACA JUGA:Daftar Mutasi Perwira Polresta Bengkulu Akhir Desember 2025

Mobil Bekas Pajak Murah

Pada dasarnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil segmen MPV hingga bervariasi tergantung pada tahun produksi dan tipenya.

Berikut ini daftar lengkap mobil bekas dengan pajak murah yang bisa jadi pilihan buatmu:

1. LCGC (Low Cost Green Car)

- Toyota Agya & Daihatsu Ayla : mulai dari Rp 900 ribuan hingga Rp1.8 jutaan per tahun. 

- Datsun Go : Pajak untuk Datsun Go bekas relatif terjangkau karena termasuk mobil LCGC, estimasinya sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,7 juta per tahun tergantung tipe dan tahun.

BACA JUGA:Ini Provinsi dengan UMP 2026 Terendah, Tak Sampai Rp 2,5 Juta

2. Mobil Keluarga (MPV)

- Toyota Avanza (Generasi Awal): Pajak di bawah Rp2 juta, 

Kategori :