- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Pilih jenis program (JKK, JKM, dan JHT jika ingin menabung).
- Lakukan pembayaran iuran pertama untuk mengaktifkan kartu.
BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini Daftar Pinjol yang Memiliki DC Lapangan, Jangan Sampai Menunggak
Pendaftaran Melalui Website Resmi
Jika sahabat Camkoha tidak ingin mengunduh aplikasi, maka bisa mendaftar secara online melalui Portal Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan yang juga tergolong simpel. Cukup mengisi formulir elektronik dan mengikuti instruksi yang muncul di layar.
Melalui Kantor Cabang Terdekat
Di sisi lain, jika tidak paham teknologi dan lebih nyaman berkonsultasi langsung, maka sahabat Camkoha juga bisa mendaftar secara offline melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Petugas akan membantu melakukan pendaftaran hingga tuntas.
Lantas, berapa jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh ojol setiap bulannya? Pertanyaan ini adalah salah satu yang paling menarik untuk diulas. Sebab, ojol akan melakukan pembayaran secara mandiri setiap bulannya.
Diketahui, iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 36.800 per bulan. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari premi JKK dan JKM, dan ditambah dengan tabungan JHT minimal Rp 20.000.
Bahkan, jika sahabat Camkoha hanya mengambil dua program dasar, yakni JKK dan JKM, maka biayanya akan jauh lebih murah, yakni hanya sekitar Rp 16.800 per bulan.
Namun, sangat disarankan bagi ojol yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri untuk tetap mengambil JHT agar uang tersebut tidak hangus dan bisa diambil saat sudah tidak narik lagi.
BACA JUGA:Trend HP Tahun 2026, Naik Harga atau Pangkas RAM? Begini Bocorannya
Manfaat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ojol
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh ojol jika mendaftar BPJS Ketenagakerjaa, berikut ini adalah diantaranya:
- Biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas plafon (sesuai kebutuhan medis).