Ini Konsekuensi Telat Bayar Kredivo Lebih dari 90 Hari, Termasuk Didatangi DC?

Selasa 30-12-2025,07:13 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Berikut adalah aturan penagihan Kredivo PayLater yang disadur dari laman resminya :

- Pengingat Terus Menerus

Selepas tagihan jatuh tempo dan kamu belum juga membayarnya, maka harus siap-siap saja terus menerima pengingat baik melalui pesan singkat, email, atau notifikasi di aplikasi Kredivo. 

Walaupun begitu, kamu masih memiliki kewajiban untuk segera menyelesaikan pembayaran agar akun segera aktif kembali.

- Kewajiban Membayar Tagihan

Meskipun kamu terlanjur terlambat membayar, tetapi tetap wajib melunasi tagihanmu. Dan jangan sampai hal ini dibiarkan terus-menerus. 

Apabila kamu bekum bisa membayar tagihan, maka kamu juga harus siap dengan konsekuensi berikutnya.

BACA JUGA:Lirik Lagu Ngapain Repot dari Toton Caribo, Wizz Baker dan Fresly Nikijuluw

- Konsekuensi Lebih Lanjut

Nah, jika kamu terus-terusan telat bayar tagihan, Kredivo berhak mengambil tindakan hukum sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah kamu tandatangani. 

Bukan tanpa alasan, sebab tindakan ini bisa berupa penggunaan jasa penagih utang pihak ketiga untuk menyelesaikan pembayaran tagihanmu.

- Pelaporan ke Pihak Berwenang

Bukan hanya itu saja, bahkan setiap kegagalan pembayaran kamu bisa dilaporkan kepada para pemberi pinjaman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan lembaga lain yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Maja dari itu, selalu pastikan untuk membayar tagihan tepat waktu. 

BACA JUGA:Takut Didatangi DC, Shopee Bakal Menghubungi Lewat WhatsApp Jika Telat Bayar Tagihan?

- Biaya Keterlambatan dan Klasifikasi Sebagai Kreditur Bermasalah

Kategori :