Berikut adalah aturan penagihan Kredivo PayLater yang disadur dari laman resminya :
- Pengingat Terus Menerus
Selepas tagihan jatuh tempo dan kamu belum juga membayarnya, maka harus siap-siap saja terus menerima pengingat baik melalui pesan singkat, email, atau notifikasi di aplikasi Kredivo.
Walaupun begitu, kamu masih memiliki kewajiban untuk segera menyelesaikan pembayaran agar akun segera aktif kembali.
- Kewajiban Membayar Tagihan
Meskipun kamu terlanjur terlambat membayar, tetapi tetap wajib melunasi tagihanmu. Dan jangan sampai hal ini dibiarkan terus-menerus.
Apabila kamu bekum bisa membayar tagihan, maka kamu juga harus siap dengan konsekuensi berikutnya.
BACA JUGA:Lirik Lagu Ngapain Repot dari Toton Caribo, Wizz Baker dan Fresly Nikijuluw
- Konsekuensi Lebih Lanjut
Nah, jika kamu terus-terusan telat bayar tagihan, Kredivo berhak mengambil tindakan hukum sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah kamu tandatangani.
Bukan tanpa alasan, sebab tindakan ini bisa berupa penggunaan jasa penagih utang pihak ketiga untuk menyelesaikan pembayaran tagihanmu.
- Pelaporan ke Pihak Berwenang
Bukan hanya itu saja, bahkan setiap kegagalan pembayaran kamu bisa dilaporkan kepada para pemberi pinjaman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan lembaga lain yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maja dari itu, selalu pastikan untuk membayar tagihan tepat waktu.
BACA JUGA:Takut Didatangi DC, Shopee Bakal Menghubungi Lewat WhatsApp Jika Telat Bayar Tagihan?
- Biaya Keterlambatan dan Klasifikasi Sebagai Kreditur Bermasalah