Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa jadi Jaminan Pinjaman Bank

Senin 05-01-2026,06:06 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Untuk mengetahui apakah SK telah diterbitkan, pegawai dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal Mola BKN dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman [https://monitoring-siasn.bkn.go.id] (https://monitoring-siasn.bkn.go.id)
  2. Pilih menu Cek Layanan, kemudian klik Penetapan NIP/NI PPPK
  3. Masukkan nomor peserta beserta kode captcha
  4. Jika muncul notifikasi “Selamat! SK berhasil dibuat!”, berarti SK telah resmi terbit
  5. Jika masih tertulis “Menunggu tanda tangan SK” atau “Menunggu proses pembuatan SK”, maka dokumen masih dalam proses di instansi terkait

Itulah informasi mengenai gadai SK PPPK untuk mendapatkan pinjaman uang. Meski hak yang diterima belum sepenuhnya setara dengan PPPK penuh waktu, namun status ini akan menjadi langkah awal menuju peningkatan kesejahteraan dan jenjang karier di lingkungan ASN.

BACA JUGA:Syarat dan Angsuran Terbaru Pinjaman KUR BRI untuk PPPK

(Putri Nurhidayati)

Kategori :