Ketua RT Bukan Jabatan Enteng, Berikut Syarat Menjadi Ketua RT dan Perbandingan Gaji Beberapa Provinsi

Sabtu 17-06-2023,14:57 WIB
Reporter : Tim liputan

Berikut Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia

1. Riau

Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT.

 

"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan," kata Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan.

 

BACA JUGA:Santri Siap-siap, Ada 1.000 Kuota Beasiswa Dibuka Awal Juli 2023, Ini 5 Keilmuannya

2. Bekasi

Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. 

 

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intesif sebesar Rp 5.000.000 (Rp 5 juta) setiap tahunnya atau bila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000 (Rp 416 ribu) setiap bulan.

 

3. Magelang

Besaran upah yang diterima oleh Ketua RT telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 300.000 (Rp 300 ribu) setiap bulannya.

 

BACA JUGA:Ingin Ajukan KUR BRI? Berikut Tabel Angsurannya Mulai dari Rp 30 Ribu per Bulan

Kategori :