Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Secara Online, Cepat dan Praktis

Selasa 13-01-2026,13:56 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Di era digital, kini pemilik kendaraan bisa mengurus pemutihan pajak kendaraan cukup lewat ponsel, tanpa perlu ke kantor Samsat. Program ini tersedia di berbagai provinsi.

Hadirnya program pemutihan ini masyarakat yang memiliki tunggakan tidak perlu lagi membayar denda atau bunga keterlambatan selama periode ini.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Bunga Tidur, Ini Arti Mimpi Kecoa Menurut Primbon Jawa

Per Januari 2026, pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah provinsi. Namun masa berakhirnya berbeda-beda.

Setidaknya ada tiga Provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Januari yakni Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara. 

Sehingga, artikel berikut ini menarik diketahui, terutama bagi Anda yang akan mengikuti pemutihan pajak kendaraan ini.

BACA JUGA:Gadai SK PNS Bisa Cair Rp 1,5 Miliar? Begini Prosesnya Lewat KSM Mandiri

Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

Jadi, bagi Anda yang ingin ikut program pemutihan pajak kendaraan bisa dilakukan di berbagai titik pelayanan resmi, seperti:

- Samsat Induk di setiap kabupaten atau kota

- Samsat Unggulan dan Samsat Mall

- Samsat Keliling (Samling)

- Samsat Drive Thru, bagi yang ingin lebih cepat tanpa turun dari kendaraan

- Samsat Desa (e-Samdes) yang menjangkau wilayah pedesaan

Dengan hadirnya berbagai layanan ini, masyarakat dapat menyesuaikan pilihan lokasi yang paling dekat dan sesuai kebutuhan.

Kategori :