PPPK KemenHAM 2026 Dibuka, Bisakah Lulusan SMA Mendaftar?

Senin 19-01-2026,05:03 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID -  Kabar gembira bagi yang ingin mendaftar PPPK KemenHAM telah dibuka. Saat ini sedang berlangsung tahapan pembuatan akun dan submit hingga tanggal 23 Januari ini lalu kemudian akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Namun menarik, pada pembukaan seleksi PPPK KemenHAM ini, banyak yang mempertanyakan mengenai syarat pendidikan bagi pelamar. Apakah lulusan SMA bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2026?

Berdasarkan pengumuman resmi dari KemenHAM, seluruh formasi PPPK 2026 mensyaratkan pendidikan minimal Diploma III (D-III) hingga Sarjana (S-1/D-IV).

Artinya, lulusan SMA/SMK sederajat tidak memenuhi kualifikasi pendidikan untuk seleksi tahun 2026 ini.

BACA JUGA:Siap Jadi ASN, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Kemenham 2026

Tahun ini berdasarkan pengumuman yang tertuang dalam Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, KemenHAM membuka 500 formasi PPPK 2026, yang tersebar di unit kerja pusat dan 38 Kantor Wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia.

Pengumuman ini sekaligus menegaskan bahwa seleksi PPPK KemenHAM 2026 menjadi salah satu rekrutmen ASN paling strategis di sektor pelayanan dan penguatan HAM nasional.

Unit Kerja yang Buka Formasi PPPK KemenHAM 2026

Adapun, formasi PPPK KemenHAM 2026 mencakup berbagai unit kerja penting, antara lain:

- Sekretariat Jenderal

- Inspektorat Jenderal

- Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM

- Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM

- Pusat Data dan Informasi HAM

- Pusat Pengembangan SDM HAM

Kategori :