Ibadah Umrah Tuntas, JCH Mulai Membayar DAM

Minggu 18-06-2023,16:23 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Dajjal Dijuluki Al-Masih Seperti Nabi Isa, Kenapa? Ini Perbedaan dan Alasannya

Pembayaran Dam ini dibagi menjadi dua. Pertama adalah Dam Nusuk, yakni Dam bukan karena melakukan kesalahan haji tapi bagi orang yang melaksanakan haji tamattu atau haji qiran.

 

Kedua adalah Dam Isa’ah, yakni Dam karena Jemaah tidak mengerjakan atau meninggalkan wajib haji yaitu tidak berihram dari miqat, tidak mabit di Muzdalifah, tidak mabit di Mina, tidak melontar di jumrah, atau tidak melakukan thawaf wada’.

 

Siska harliana

Kategori :