Rumah Sakit Mana saja Sudah Gunakan Sistem KRIS BPJS? Begini Cara Memastikannya

Kamis 12-02-2026,10:30 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Namun, untuk informasi mengenai rumah sakit tertentu yang belum siap tidak tersedia untuk masyarakat umum, karena hal tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembinaan internal antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan asosiasi rumah sakit seperti PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia). 

Masyarakat dapat memastikan status layanan rumah sakit melalui saluran informasi resmi BPJS Kesehatan atau menanyakan langsung ke rumah sakit terkait.

Iuran BPJS Kesehatan sendiri tetap stabil per Februari 2026, tanpa kenaikan, berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020.

 

Putri  Nurhidayati

Kategori :