BACA JUGA:Cara Urus Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Berdasarkan Perpres 2026
Kenapa Debt Collector Dijuluki Mata Elang?
Istilah matel adalah kependekan dari “mata elang”. Julukan tersebut diberikan karena para debt collector dikenal memiliki kemampuan pengamatan yang sangat tajam dan jeli layaknya burung elang saat melacak kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.
Sudah pasti, mereka bekerja mengintai di jalan raya atau area publik, memantau pelat nomor, dan mencari kendaraan bermasalah.
Debt collector atau matel bertugas menagih utang atau kredit macet dari individu maupun usaha.
Profesi ini biasanya dikerjakan oleh pihak ketiga yang dibayar oleh perusahaan pembiayaan atau bank untuk menemukan nasabah atau debitur yang nakal.
Jadi, julukan mata elang ini bukan tanpa alasan. Sebab, mereka harus pandai membaca situasi, mencari informasi, dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.
BACA JUGA:Mainkan Game Penghasil Saldo DANA Ini, Bisa Raup Cuan Tiap Hari
Etika Dalam Penagihan oleh Debt Collector
Berikut ini beberapa point yang menjadi etika DC dalam menagih utang secara benar dan sesuai prosedur:
- Memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3) yang menjadi syarat resmi dalam kegiatan penagihan dan diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018.
- Patuh terhadap peraturan-peraturan Perusahaan yang menjadi tempat bekerja Debt Collector.
- Dalam melaksanakan tugasnya, debt collector selalu berpakaian rapi dan memakai sepatu. Tidak menggunakan jeans, kaos oblonga ataupun jaket.
- Tidak mengucapkan kata-kata kasar atau tidak senonoh kepada debitur dan keluarga debitur.
- Menghindari kontak fisik dengan debitur dan keluarga debitur.
- Tidak menerima segala bentuk uang atau hadiah dari debitur atas kegiatan penagihannya.