Jam Kerja ASN Pemprov Bengkulu Berkurang Selama Ramadan 2026, Ini Rinciannya

Minggu 15-02-2026,08:44 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mengalami pengurangan selama bulan Ramadan 1447 H/2026.

Dalam penyesuaian tersebut, jam masuk tidak dimajukan, sedangkan jam pulang dibuat lebih awal.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2026, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN. 

Dalam aturan tersebut, jumlah jam kerja efektif bagi ASN Pemprov Bengkulu selama bulan suci Ramadan dikurangi selama satu jam tanpa mengurangi total hari kerja. 

Penyesuaian jam kerja tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa sekaligus menjaga kesehatan dan produktivitas pegawai.

BACA JUGA:Daftar Nama 149 Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP Kabupaten Seluma yang Terkena Mutasi

Jadwal dan Jam Kerja 

Untuk ASN dengan sistem kerja lima hari, maka jam masuk ditetapkan pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Sedangkan bagi ASN dengan sistem kerja enam hari, seperti di RSUD M Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:40 Tenaga PPPK Guru di Seluma Dipercaya Jabat Kepala Sekolah, Ini Daftar Namanya

Disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pengurangan jam kerja tidak boleh berdampak pada pelayanan publik. 

Meski terdapat pengurangan jam kerja, Herwan meminta seluruh organisasi seluruh perangkat daerah untuk menjaga disiplin serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal.

Kemudian, pimpinan perangkat daerah juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan berjenjang terhadap kehadiran dan disiplin ASN. 

BACA JUGA:Valentine Day, Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini Cocok untuk Hadiah Sang Kekasih

Kategori :