“Hai, Abu Nawas, kemanakah engkau beberapa waktu ini, kalau memang engkau memiliki perniagaan yang baik, tolonglah kau ajak kami,” kata Pak Hamid.
BACA JUGA:Usia 17-65 Tahun Pinjam KUR Pegadaian Syariah Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 0,14 Persen
“Ada Pak. Dan kukira tidak ada yang mau berniaga sepertiku,” jawab Abu Nawas.
Bulan pun berganti bulan, akhirnya Abu Nawas diduga telah melakukan perdagangan yang dilarang oleh kerajaan.
Pada bulan berikutnya Abu Nawas berniat melakukan perdagangannya. Dia pun harus melalui perbatasan dengan kerajaan tetangga.
Si Fulan, petugas penjaga pintu perbatasan memeriksa seluruh barang bawaan Abu Nawas. Namun tidak ditemukan satu barang pun yang mencurigakan. Hanya ditemukan bekal dan beberapa keping uang.
Keesokan harinya, kembali si Fulan berjumpa Abu Nawas di perbatasan. Kali ini Abu Nawas membawa banyak sekali barang yang semuanya dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
Si Fulan tidak dapat membuktikan perihal dugaan perdagangan Abu Nawas yang terlarang. Bahkan, karena seringnya mereka bertemu hubungan keduanya semakin akrab hingga akhirnya si Fulan dipindahkan dari tempat kerjanya.
BACA JUGA:Tagihan Listrik Lebih Hemat? Ini Manfaat Smart Meter AMI Pengganti Meteran Listrik PLN