NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Sholat adalah ibadah utama dalam Islam yang menuntut kekhusyukan dan ketenangan jiwa.
Memang benar, kekhusyukan merupakan aspek utama yang seharusnya diperhatikan dalam pelaksanaan sholat. Pada konteksnya, khusyuk berarti tenang hati dan jiwa saat melakukan sholat.
BACA JUGA:Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pertambangan, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya;
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ , الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2)
Hanya saja, terkadang kita dihadapkan pada situasi yang membuat tidak khusyuk, seperti keinginan buang air kecil ataupun kentut yang muncul saat waktu sholat tiba.
Lalu, apa hukumnya menahan buang air besar dan juga menahan kentut, apakah sah atau tidak?
BACA JUGA:MBG Tetap Disalurkan Selama Ramadan 2026, Ini Jadwal Pengirimannya
Larangan Menahan Buang Air saat Sholat
Rasulullah SAW melarang menahan buang air kecil atau besar, termasuk buang angin, ketika Sholat.
Larangan tersebut disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Ia mengatakan mendengar Rasulullah SAW bersabda,
لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
Artinya: "Tidak ada salat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar)." (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)
BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Seru Temani Puasa Ramadhan, Saldo DANA Gratis Menanti
Apakah Menahan Kencing dan Kentut Membatalkan Salat?
Sebenarnya, dikalangan ulama ada perbedaan pendapat mengenai salat sambil menahan kencing dan kentut, apakah hal itu membatalkan salat atau tidak.
Menurut Ibnu Rusyd dalam Kitab Bidayatul Mujtahid, mayoritas ulama berpendapat bahwa hal itu membatalkan salat dan wajib diulangi.
Dari Nabi SAW, beliau bersabda,
لا تجل لِمُؤْمِنِ أَنْ يُصَلِّي وَهُوَ حَافِنٌ جِنَّا
Artinya: "Tidak boleh seorang mukmin salat dalam keadaan sangat menahan air."