Menilik Sejarah Zakat Fitrah pada Zaman Nabi Muhammad dan Perkembangannya

Senin 09-03-2026,04:17 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Saat menjelang hari raya Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. 

Zakat fitrah yang diserahkan bisa berupa beras ataupun sejumlah uang. Lalu, kira-kira seperti apa sejarah zakat fitrah dalam ajaran Islam?

BACA JUGA:Warga Bengkulu, Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Buat THR Lebaran 2026

Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, zakat telah menjadi instrumen ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, bahwa zakat mulai diwajibkan pada tahun ke-9 Hijriyah, sedangkan untuk zakat fitrah telah diperintahkan pada tahun ke-2 Hijriyah. 

Jadi, zakat fitrah pertama kali diwajibkan pada tahun kedua hijriah, tepatnya bersamaan dengan diwajibkannya puasa Ramadan.

Adapun tujuan dari zakat ini yakni untuk menyucikan jiwa dan membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merayakan Idul fitri dengan layak.

BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026, Siap-siap Libur Panjang

Menilik Sejarah : Asal-usul dan Perintah Zakat Fitrah

Menurut sejarah, zakat fitrah dimulai saat Nabi Muhammad menetapkannya sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak.

Menurut penjelasan dari buku Sejarah Peradaban Islam, Ahmad Hasan, 2020:78, disebutkan bahwa besaran zakat fitrah pada masa itu adalah satu sha’ (sekitar 2,5 kg) dari makanan pokok seperti kurma atau gandum.

Adapun tujuan utama dari zakat ini yaitu membersihkan orang yang berpuasa dari kesalahan dan memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA:Resep Cornflakes Cokelat untuk Lebaran 2026, Kue Kering Renyah Tanpa Oven

Perkembangan Zakat Fitrah di Berbagai Era

Seiring berjalannya waktu, bertambahnya jumlah umat Islam dan perubahan sosial ekonomi, zakat fitrah berkembang di berbagai era. 

Kategori :