Pelunasan
Bila kamu dinyatakan menang, maka kamu bakal diminta membayar pelunasan rumah paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Buat pelunasannya, kamu juga bakal menerima nomor virtual account yang disediakan.
Klaim rumah lelang yang kamu menangkan
Setelah kamu melakukan pelunasan, maka KPKNL bakal mengeluarkan sejenis surat edaran tentang berita acara lelang.
BACA JUGA:Wow! Pindah ke Negara Ini Bakal Diberi Uang Miliaran Rupiah dan Rumah, Tertarik?
Setelah mendapatkan surat edaran tersebut, silakan kunjungi bank penyita rumah yang kamu menangkan. Tukarkan “surat sakti” itu dengan dokumen-dokumen rumah.
Mudah kan? Satu hal yang harus kamu ketahui soal rumah lelang adalah, selalu ada update rumah baru yang ditawarkan bank dalam sebulan. Itu dia sebabnya kenapa kamu harus kepoin situs-situs bank yang bersangkutan.
Ada tiga bank milik negara yang cukup aktif dalam menawarkan rumah lelang. Di antaranya Bank BTN, Bank BRI, dan Bank Mandiri. Coba deh kamu cek situsnya sekarang, barangkali nemu rumah yang kamu idamkan selama ini.
Lalu kira-kira terbersit sebuah pertanyaan: rumah lelang itu benar bisa ngebantu rakyat gak sih? Tentunya bisa dikatakan iya, karena rumah lelang nyatanya juga diminati dan dilirik sebagai hunian yang layak dibeli dan dimiliki. Salah satu alasanya di samping harganya yang miring.
BACA JUGA:Toke Kepahiang Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp 200 Juta Hasil Jual Kopi Raib