- Peta WIUP
Peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan dengan batas koordinat geografis (Sistem Informasi Geografis/SIG).
- Studi Kelayakan
Dokumen studi kelayakan teknis dan ekonomi.
- Dokumen Lingkungan
AMDAL atau UKL-UPL (kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup).
- Rencana Kerja
Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
- Tenaga Ahli
Memiliki tenaga ahli pertambangan/geologi dengan pengalaman minimal 3 tahun.
3. Persyaratan Finansial
- Bukti Kapasitas Keuangan
Laporan keuangan yang telah diaudit.
- Jaminan
Bukti penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang.
4. Tahapan Izin (IUP)