Hal ini menurutnya yang harus ditekan Sekretaris Pemkab Seluma, selaku Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran.
Kemudian ketiga memperkuat pembelian barang dan jasa (PBJ), diharapkan semuanya harus menggunakan e-purchasing lokal agar semuanya lebih transparan dan lebih optimal, sehingga vendor dan UMKM lokal dapat mengakses e-purchasing dengan mudah dan banyak.
Dan terakhir berkaitan dengan penertiban seluruh aset yang dimiliki Pemkab Seluma baik yang tidak bergerak maupun aset bergerak.
"Diharapkan melalui 4 catatan ini, maka skor MCP dapat meningkat hingga 80 ditahun ini," pungkas Maruli.
BACA JUGA:Kamu Mesti Banyak Bersabar, Suami Tanggal Lahir Berikut Katanya Pelit Kasih Uang ke Istri
Menyikapi hal ini, Sekretaris Pemkab Seluma, Hadianto ketika dikonfirmasi mengatakan minimnya jumlah SDM di Inspektorat, pihaknya akan menarik para pejabat yang baru dilantik, untuk ditempatkan di Inspektorat. Saat ini jumlah SDM di Inspektorat hanya 40 orang, sedangkan idealnya berjumlah 60 orang.
“Untuk SDM di Inspektorat akan segera kita tindaklanjuti saran dari KPK, dengan menarik para pejabat yang baru dilantik untuk digeser ke Inspektorat. Jumlah SDM di Inspektorat saat ini sekitar 40 orang, kalau idealnya menurut pak Marah Halim tadi bertambah sekitar 20 orang lagi,” ujar Hadianto.
BACA JUGA:Aplikasi Gojek Viral Gara-gara Syahnaz-Rendy, Ternyata Ini Caranya Melakukan Chattingan
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian saat dikonfirmasi 3 catat KPK tersebut akan segera menindaklanjutinya dengan memaksimalkan kembali mulai kinerja pemerintah daerah, konsep penganggaran sampai dengan monitoring.