Ini Info Terbaru Pencairan Gaji 13 ASN, Segera Dibayar?

Senin 01-06-2026,19:54 WIB
Reporter : Verdi Dwiansyah
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Namun hingga saat ini, proses pencairannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

‎‎Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan secara anggaran pemerintah daerah telah siap melaksanakan pembayaran gaji ke-13. Meski demikian, pencairan belum dapat dilakukan sebelum adanya aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan.

‎‎“Anggaran untuk gaji ke-13 ASN di Kota Bengkulu sudah kami siapkan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairannya,” ujar Medy Pebriansyah.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wawali Ajak Sebarluaskan Nilai-Nilai Pancasila

‎‎Menurut Medy, sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni. Besaran yang diterima ASN setara dengan satu bulan gaji dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

‎‎“Biasanya gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni dengan nilai sebesar satu bulan gaji. Harapannya tentu dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka saat memasuki tahun ajaran baru,” katanya.

‎Selain ASN, pemerintah juga masih menunggu kepastian terkait pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Solusi Ingin Punya Kolam Hias tapi Lahan Terbatas, Begini Caranya

‎Medy menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayaran gaji ke-13 untuk PPPK.

‎‎“Untuk PPPK, kami juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Setelah aturan teknis diterbitkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

‎Dengan telah disiapkannya anggaran tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses pencairan gaji ke-13 dapat segera direalisasikan setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para ASN dan PPPK di Kota Bengkulu.

‎Verdi Dwiansyah

Kategori :