Bersamaan dengan itu Abu Nawas menghancurkan barang-barang yang digunakan sebagai sarana perdukunan di ruangan tersebut. Seketika di sana berantakan, banyak barang pecah akibat pukulan tongkat Abu Nawas.
BACA JUGA:Tradisi Potong Jari Suku Dani Papua, Wujud Kedukaan Ditinggal Anggota Keluarga
Tidak terima dengan perilaku Abu Nawas, peramal palsu itu lalu mengadukannya kepada Tuan Hakim.
Singkat cerita, Abu Nawas dan si peramal palsu diundang ke pengadilan.
Di depan Tuan Hakim, si peramal palsu menuntut Abu Nawas dihukum berat, sebab telah memukul dirinya dan membuat onar di rumahnya.
"Hai Abu Nawas, apa alasanmu sampai tega memukul dia dan kenapa kau menghancurkan barang-barangnya?" tanya Tuan Hakim.
"Begini Tuan Hakim, awalnya hamba tanya ke dia apakah bisa tahu nasib yang akan terjadi kepada dirinya sendiri. Dia kan ngakunya peramal dan bilang katanya tahu, tapi saat hamba pukul pakai tongkat, dia tidak menghindar. Tuan Hakim pasti menghindar kan apabila tahu ada orang yang akan memukul. Jadi yang salah siapa? Dia yang pembohong atau hamba yang memukul?" cerita Abu Nawas.
BACA JUGA:Sabdo Palon dan Sumpah Kehancuran Tanah Jawa
"Lalu saat hamba hancurkan barang-barangnya ternyata dia juga tidak tahu, Tuan Hakim. Kalau dia tahu pasti sebelum hamba datang sudah mengamankan barang-barangnya, ditaruh di dalam kamar. Katanya bisa meramal masa depan, sedangkan masa depan dirinya sendiri saja tidak tahu, berarti dia pembohong," jelasnya.