Daftar Pemilih Tetap di Kaur Bertambah 5.385 Jiwa

Senin 26-06-2023,11:16 WIB
Reporter : Febrianto Romadhan
Editor : Aliantoro

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur sudah memplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024. Hasilnya 96.011 jiwa yang ditetapkan menjadi DPT. 

 

Dikatakan Komisioner KPU Kaur, Irpanadi, jumlah DPT tahun 2024 mengalami kenaikan 5.385 pemilih dibanding tahun 2019 lalu yang hanya 90.626 jiwa.

BACA JUGA:Lokasi Tembok Yajuj dan Majuj di Sini? Ilmuan Temukan 3 Lapisan Tembok Lebih Kuat dari Besi Baja

 

Untuk 96.011 DPT Pemilu 2024 ini tersebar di 434 TPS di 15 Kecamatan dan 195 desa serta kelurahan di Kabupaten Kaur. Jumlah pemilih di 15 Kecamatan tersebut terbanyak di Kecamatan Nasal, mencapai 12.157 pemilih, sedangkan terkecil di Kecamatan Lungkang Kule 2.729 pemilih.

 

Dari data tersebut, KPU Kaur mencatat ada 4.257 pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, sedangkan pemilih baru hanya 539 orang.

BACA JUGA:Yajuj dan Majuj Dibinasakan dengan Hewan Kecil Ini, Mereka Serentak Mati, Bumi Bersih

 

Dinas Dukcapil Kaur diharapkan dapat memberikan solusi atau fasilitas terhadap warga yang belum memiliki KTP Elektronik. Untuk terbanyak berada di Kecamatan Nasal, ada 648 jiwa yang belum memiliki KTP Elektronik.

BACA JUGA:Stok Dijamin Aman, Harga Daging Kerbau Beku di Bulog Rp 80 ribu per Kilogram

 

“Peningkatan atau penambahan ini ada di pemilik baru, kemudian ada yang alih status, perpindahan dari daerah lain ke Kabupaten lain. Ini sudah kita laksanakan proses plenonya, akan tetapi kita masih berusaha agar meminta peran Pemda, terkait ada 4.257 warga Kabupaten kaur yang belum memiliki KTP,” ujar Komisioner KPU Kaur Irpanadi.

BACA JUGA:Daftar PPDB Jalur Zonasi Wajib Upload KK dan KTP Orang Tua

Kategori :