Waduh, Calon Kades Ini Diduga Terlibat Pencurian dan Penggelapan TBS Kelapa Sawit

Selasa 27-06-2023,15:02 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

Mendapat keterangan tersangka BP, tim unit reskrim Polsek Seluma pun langsung bergerak dan dalam hitungan jam berhasil menggelandang 2 oknum mandor tersebut.

BACA JUGA:Misteri Pegunungan Ural yang Dikenal Dead Mountain dan Kematian 9 Pendaki

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, junto pasal 374 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang tindakan pencurian dan penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :