REJANG LEBONG, RBTVCamkoha.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan (DPMPTSP) Rejang Lebong terbitkan 250 Nomor Induk Berusaha di tahun 2026.
Kepala Dinas DPMPTSP Rejang Lebong, Agus menjelaskan pihaknya terus mendorong pemilik usaha untuk tertib administrasi, serta untuk meningkatkan kualitas usaha.
BACA JUGA:Jembatan Tuntas Diperbaiki, Bupati Bengkulu Tengah Minta Warga Kendaraan Melintas
“Penerbitan ini untuk mendorong usaha tertib administrasi, untuk tahun 2026 sudah 250 NIB di terbitkan,” kata Agus.
Penerbitan NIB di tahun 2026 tidak berbeda jauh dengan tahun 2025 lalu, sebanyak 250 NIB yang diterbitkan.
Agus menambahkan tidak banyak dan tidak sulit syarat untuk mendapatkan NIB.
BACA JUGA:Remaja 17 Tahun Ditemukan MD di Kawasan Danau Telaga Hijau Kabupaten Kepahiang
Dari 250 NIB yang diterbitkan pada tahun 2026, Agus menegaskan belum ada NIB masyarakat yang dicabut.
Penerbitan NIB ini juga dapat dilakukan secara daring, sebagai bentuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas.
Revan Marangga