• Datangi kantor Pegadaian terdekat.
• Nasabah mengisi form pengajuan.
• Menyerahkan dokumen persyaratan.
• Survei oleh petugas dari Pegadaian.
• Melakukan tanda tangan akad.
• Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR.
• Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Hingga Rp 10.000.000, Bunganya Kecil, Ini Syarat dan Caranya