Kepala BKD Ucapkan Selamat Atas Penghargaan yang Diterima Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi

Selasa 04-07-2023,19:39 WIB
Reporter : Siska Harliana

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, menyampaikan selamat atas raihan prestasi Gubernur, Ketua TP PKK dan Wakil Gubernur Bengkulu. 

 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ketua TP PKK Provinsi Derta Wahyulin Rohidin menerima penghargaan Manggala Karya Kencana, dari BKKBN. Sedangkan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah berhasil meraih penghargaan dikategori Dharma Karya Kencana.

 

Penyerahan penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) ini diserahkan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2023 di Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumatera Selatan, Selasa malam (4/7).

BACA JUGA:Kadis Kominfotik: Selamat atas Raihan Prestasi Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu

 

Manggala Karya Kencana merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BKKBN, kepada tokoh atau kepala daerah yang dinilai memiliki kompeten dan dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk. 

BACA JUGA:Bappeda Provinsi: Selamat Atas Penghargaan Luar Biasa yang Diraih Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua TP PKK

 

Selain Gubernur Bengkulu dan Ketua PKK Provinsi, penghargaan Dharma Karya Kencana juga diberikan kepada Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah Syahili selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:GM RBTV: Selamat kepada Gubernur dan Wagub Bengkulu serta Ketua TP PKK yang Meraih Penghargaan dari BKKBN

 

Penghargaan Dharma Karya Kencana (DKK) merupakan penghargaan dari BKKBN yang diberikan kepada institusi/ mitra kerja yang memberikan komitmen, dukungan serta dharma baktinya melalui penyediaan tenaga, dana, sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program Bangga Kencana atau Program Kependudukan.

BACA JUGA:Kadis PMD: Selamat atas Penghargaan yang Diterima Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi

Kategori :