Info Penting, Ini Ketentuan Terbaru Seragam Sekolah Mulai dari SD hingga SMA

Selasa 04-07-2023,21:50 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

19. Pemda dan atau kepala sekolah pelanggar ketentuan pakaian seragam sekolah dikenakan sanksi administratif berupa:

- Peringatan lisan

- Peringatan tertulis

- Penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan atau hak-hak jabatan

- Sanksi administratif lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

20. Sanksi administratif pemda atau kepala sekolah pelanggar ketentuan pakaian seragam sekolah.

 

Demikian informasi tentang seragam sekolah mulai dari SD hingga SMA. Semoga bermanfaat.

 

Tim liputan

Kategori :